|
Pelatihan dan Pemantapan Fasilitator PAS Tahap 2 |
|
Written by hilman
|
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Prioritas Cisaruan, Bogor 26-30 April 2009 selama 5 hari untuk peningkatan kinerja fungsi administrasi pendidikan, khususnya dalam memberikan layanan/ data/ informasi serta untuk mempercepat proses komunikasi dan transformasi data pendidikan. Proses pegimplementasian PAS tidak dapat berjalan dengan sendirinya tanpa adanya pelatihan maupun bimbingan teknis, sebab pada saat mengimplementasikan program tersebut biasanya akan diperoleh kendala atau error. Berdasarkan kondisi tersebut Direktorat Pembinaan SMA akan mengadakan pelatihan untuk memantapkan staf Direktorat sebagai fasilitator Pusat yang dipersiapakan untuk membimbing sekolah dalam proses pengimplementasian PAS di sekolah.
Peserta yang ikut pada kegiatan ini adalah staf Direktorat Pembinaan SMA dibantu perguruan tinggi dan guru, pesera yang terlibat dalam kegiatan ini adalah staf lingkungan Subdit Kelembagaan Sekolah dan staf Kegiatan Perluasan Peningkatan Mutu SMA, Direktorat Pembinaan SMA. | |
|
|
Pelatihan dan Pemantapan Fasilitator PAS tahun Anggaran 2009 |
|
Written by hilman
|
Kegiatan Pelatihan dan Pemantapan Fasilitator PAS tahun anggaran 2009 erat kaitannya dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini. TIK berdampak pada system pendidikan di Indonesia, hal ini mendorong pemerintah utuk membuat kebijakan-kebijakan di bidang TIK. Kebijakan tersebut contohnya pembelajaran TIK yang juga merupakan satu mata pelajaran disekolah. Kegiatan yang dilaksanakan tanggal 16-17 Maret 2009 di Hotel Jaya Raya, Cipayung Bogor ini, diikuti oleh peserta yang terlibat dalam lingkungan Subdit Kelembagaan, sekolah, staf Kegiatan Perluasan dan Peningkatan Mutu SMA, Direktorat Pembinaan SMA dan dibantu oleh perguruan tinggi dan guru. Sejak tahun 2002 pemerintah pemerintah dalam hal ini Direktorat Pembinaan SMA telah merintis pembuatan software untuk manajemen administrasi sekolah. Software tersebut terus dikembangkan dan kemudian berkembang menjadi Paket Aplikasi Sekolah (PAS).PAS merupakan program untuk mengelola data akademik dan keuangan sekolah melalui pendataan, pelaporan dan pengiriman data. Data-data yang dapat dikelola bisa berupa data siswa, kepala sekolah, akademik siswa, pegawai, administrasi, hingga keuangan. PAS diperkenalkan melalui workshop-workshop dan pelatihan-pelatihan. Tujuan dibuatnya PAS adalah untuk meningkatkan kinerja fungsi administrasi pendidikan, khususnya dalam kegiatan pendataan dan pelaporan, melui PAS pelayanan data/ Informasi dan pendidikan bisa disampaikan. Proses pengimpelementasian PAS tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya pelatihan maupun bimbingan teknis, sebab kendala yang biasa dihadapi adalah bisa berupa error teknis. Hasil Hasil dari kegiatan ini berupa calon Fasilitator PAS pusat yang paham dan mampu dalam mengoperasikan program PAS. | |
|
|
Review Rencana Kegiatan Sekolah/ Action Plan Sekolah Penyelenggara Program Rintisan SMA Bertaraf Int |
|
Written by hilman
|
Sesuai dengan amanat Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 50 ayat 3, menyatakan bahwa pe merintah dan/ atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional, dan peraturan pemerintah No.19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan, yang diuraikan dalam pedoman penjaminan mutu sekolah/ madrasah bertaraf internasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Dalam menghadapi tantangan global saat ini, khususnya tuntutan akan pendidikan yang bermutu menjadi mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar, maka pembaharuan pendidikan perlu dilakukan secara terencana, terarah dan berkesinambungan. Agar setiap lembaga pendidikan selalu berupaya memberikan penjaminan mutu kepada pihak-pihak yang berkepentingan atau masyarakat dengan melakukan pemenuhan standar nasional pendidikan yang terdiri dari standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, pendidik, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiyayaan yang telah ditetapkan. |
|
|
|
|